SCF Terus Tumbuh | 3 Min read
Securities Crowdfunding (SCF) menunjukkan perannya sebagai salah satu alternatif penghimpunan dana bagi dunia usaha. Perkembangannya pun terus dipantau sebagai bagian dari dinamika industri pasar modal Indonesia.
Sepanjang Juli 2026 (mtd), penghimpunan dana melalui SCF tercatat sebesar Rp25,79 miliar. Dana tersebut berasal dari 17 Efek baru yang diterbitkan oleh 8 penerbit baru.
SCF sendiri memungkinkan perusahaan atau pelaku usaha memperoleh pendanaan dengan mempertemukan penerbit Efek dan pemodal melalui penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan pendanaan bisnis tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan konvensional. SCF dapat menjadi salah satu pilihan alternatif, khususnya bagi bisnis yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
Baca Juga:
Tidak hanya melihat kinerja satu bulan, perkembangan SCF juga terlihat dari akumulasi dana yang berhasil dihimpun.
Hingga periode yang ditampilkan dalam materi OJK, total dana yang berhasil dihimpun melalui SCF secara agregat telah mencapai Rp2,01 triliun.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa SCF semakin menjadi bagian dari ekosistem pendanaan di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, OJK juga mencatat perkembangan positif SCF. Pada akhir 2025, total dana SCF yang dihimpun telah mencapai Rp1,82 triliun. Artinya, terdapat pertumbuhan aktivitas penghimpunan dana melalui skema ini memasuki 2026.
Pertumbuhan SCF tentunya berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan pengawasan. Terdapat beberapa arah kebijakan OJK yang menjadi perhatian, yaitu:
OJK sebelumnya juga telah menyampaikan rencana penguatan pengawasan SCF, termasuk penguatan kelembagaan penyelenggara, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan pemodal.
Baca Juga:
Kinerja Juli 2026 dan akumulasi dana sebesar Rp2,01 triliun menunjukkan bahwa SCF terus mengambil bagian dalam perkembangan alternatif pendanaan di Indonesia.
Bagi pelaku usaha, semakin banyak pilihan sumber pendanaan berarti semakin banyak pula opsi yang dapat dipertimbangkan untuk mengembangkan bisnis.
Sementara bagi pemodal, perkembangan SCF juga membuka peluang untuk ikut mendanai bisnis melalui instrumen yang tersedia dengan tetap memperhatikan risiko dan profil investasi.
Bertumbuh Bersama Bisnis yang Sesuai Syariat Islam! Tapi jangan lupa memastikan bahwa cara mendapatkan modal maupun cara mengembangkan harta tetap dilakukan dengan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai prinsip syariah.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Sumber: