Berita & Artikel
Penghimpunan Dana SCF Terus Bertumbuh, Tembus Rp2,01 Triliun
SHAFIQ Administrator
Jumat, 21-08-26

SCF Terus Tumbuh | 3 Min read

Securities Crowdfunding (SCF) menunjukkan perannya sebagai salah satu alternatif penghimpunan dana bagi dunia usaha. Perkembangannya pun terus dipantau sebagai bagian dari dinamika industri pasar modal Indonesia.

Juli 2026, Dana SCF Terkumpul Rp25,79 Miliar

Sepanjang Juli 2026 (mtd), penghimpunan dana melalui SCF tercatat sebesar Rp25,79 miliar. Dana tersebut berasal dari 17 Efek baru yang diterbitkan oleh 8 penerbit baru.

SCF sendiri memungkinkan perusahaan atau pelaku usaha memperoleh pendanaan dengan mempertemukan penerbit Efek dan pemodal melalui penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan pendanaan bisnis tidak hanya bergantung pada sumber pembiayaan konvensional. SCF dapat menjadi salah satu pilihan alternatif, khususnya bagi bisnis yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga:

Akumulasi Dana SCF Capai Rp2,01 Triliun

Tidak hanya melihat kinerja satu bulan, perkembangan SCF juga terlihat dari akumulasi dana yang berhasil dihimpun.

Hingga periode yang ditampilkan dalam materi OJK, total dana yang berhasil dihimpun melalui SCF secara agregat telah mencapai Rp2,01 triliun.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa SCF semakin menjadi bagian dari ekosistem pendanaan di pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, OJK juga mencatat perkembangan positif SCF. Pada akhir 2025, total dana SCF yang dihimpun telah mencapai Rp1,82 triliun. Artinya, terdapat pertumbuhan aktivitas penghimpunan dana melalui skema ini memasuki 2026.

OJK Terus Memperkuat Arah Kebijakan

Pertumbuhan SCF tentunya berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan pengawasan. Terdapat beberapa arah kebijakan OJK yang menjadi perhatian, yaitu:

  1. Menjaga stabilitas sistem keuangan
    Stabilitas sektor keuangan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

  2. Mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan
    Pengembangan infrastruktur pasar serta tata kelola menjadi bagian dari upaya memperkuat industri jasa keuangan agar semakin sehat dan kredibel.

  3. Memperkuat sektor jasa keuangan syariah
    Pengembangan sektor syariah juga menjadi salah satu arah kebijakan. Ini menjadi peluang bagi ekosistem keuangan syariah untuk terus berkembang dan memberikan alternatif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

  4. Penegakan ketentuan serta pengembangan edukasi
    Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami produk dan risiko di sektor jasa keuangan.

OJK sebelumnya juga telah menyampaikan rencana penguatan pengawasan SCF, termasuk penguatan kelembagaan penyelenggara, permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan pemodal.

Baca Juga:

Pertumbuhan SCF Jadi Sinyal Positif untuk Ekosistem Pendanaan Usaha

Kinerja Juli 2026 dan akumulasi dana sebesar Rp2,01 triliun menunjukkan bahwa SCF terus mengambil bagian dalam perkembangan alternatif pendanaan di Indonesia.

Bagi pelaku usaha, semakin banyak pilihan sumber pendanaan berarti semakin banyak pula opsi yang dapat dipertimbangkan untuk mengembangkan bisnis.

Sementara bagi pemodal, perkembangan SCF juga membuka peluang untuk ikut mendanai bisnis melalui instrumen yang tersedia dengan tetap memperhatikan risiko dan profil investasi.

Bertumbuh Bersama Bisnis yang Sesuai Syariat Islam! Tapi jangan lupa memastikan bahwa cara mendapatkan modal maupun cara mengembangkan harta tetap dilakukan dengan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai prinsip syariah.

Baca Juga:

_______________

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:

  1. Berinvestasi pada bisnis sektor riil
  2. Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
  3. Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
  4. Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Sumber:

Share
slider-mobile