Literasi dan inklusi keuangan 2026 | 3 Min read
Masyarakat Indonesia semakin mudah mengakses layanan keuangan formal. Selama rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 sepanjang Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembukaan 27,23 juta rekening dan akun produk jasa keuangan.
Namun, ada satu pertanyaan penting, Apakah semakin banyaknya rekening dan akun keuangan berarti masyarakat Indonesia juga semakin melek finansial?
Jawabannya belum tentu. Sebab, memiliki akses terhadap produk keuangan tidak otomatis membuat seseorang memahami cara menggunakannya dengan tepat.
Baca Juga:
Berdasarkan catatan OJK, pembukaan rekening dan akun selama BIK 2026 tersebar di enam kategori produk dan layanan keuangan.
Berikut rinciannya:
| Produk atau layanan | Jumlah |
| Rekening perbankan | 7,21 juta |
| Akun fintech | 5,87 juta |
| Polis asuransi | 5,38 juta |
| Rekening pegadaian | 4,63 juta |
| Rekening pasar modal | 2,07 juta |
| Rekening perusahaan pembiayaan | 2,07 juta |
| Total | 27,23 juta |
Perbankan menjadi kategori dengan pembukaan rekening terbanyak, disusul akun fintech dan polis asuransi.
OJK menyebut capaian tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Dengan akses yang semakin terbuka, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhan finansialnya.
Untuk memahami capaian tersebut, kita perlu membedakan dua istilah yang sering dianggap sama, yaitu inklusi keuangan dan literasi keuangan.
Inklusi keuangan berkaitan dengan ketersediaan akses dan penggunaan produk atau layanan keuangan formal oleh masyarakat.
Sementara itu, literasi keuangan berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seseorang dalam memahami serta mengambil keputusan keuangan secara tepat.
Sederhananya, inklusi berbicara tentang seberapa mudah seseorang mengakses layanan keuangan. Literasi berbicara tentang seberapa baik seseorang memahami layanan yang digunakannya.
Keduanya saling berkaitan, tetapi tidak bisa disamakan.
Baca Juga:
Bertambahnya jumlah rekening dan akun keuangan memang menjadi perkembangan positif. Namun, akses tersebut perlu diikuti kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan.
Ada beberapa hal mendasar yang perlu dipahami sebelum menggunakan produk jasa keuangan:
Pembukaan 27,23 juta rekening dan akun baru selama BIK 2026 merupakan capaian penting dalam memperluas akses layanan keuangan formal di Indonesia.
Namun, ukuran kemajuan keuangan masyarakat tidak cukup dilihat dari jumlah rekening yang dibuka. Kemampuan memahami produk, mengelola risiko, dan mengambil keputusan finansial secara bijak juga perlu menjadi perhatian.
Hal ini berlaku pula dalam memilih investasi. Jangan hanya tertarik pada potensi imbal hasil, tetapi pahami instrumen, mekanisme, legalitas, dan risiko yang menyertainya.
Bagi masyarakat yang ingin mengenal investasi berbasis prinsip syariah, SHAFIQ hadir sebagai layanan urun dana syariah yang menghubungkan pemodal dengan pelaku usaha melalui instrumen sukuk dan saham syariah.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Sumber: