Berita & Artikel
Apa yang Dimaksud dengan Crowdfunding?
SHAFIQ Administrator
Sabtu,
19-09-26
Pengertian Crowdfunding | 3 Min read
Punya bisnis yang mulai berkembang, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk melangkah lebih jauh?
Salah satu alternatif pendanaan yang bisa dipilih pelaku usaha adalah crowdfunding atau urun dana.
Melalui sistem ini, dana dikumpulkan dari banyak orang untuk mendukung suatu tujuan. Penggalangan dana dapat dilakukan untuk kegiatan sosial maupun kebutuhan pengembangan bisnis, umumnya dengan memanfaatkan platform digital.
Sehingga, crowdfunding tidak selalu berarti donasi. Dalam pendanaan bisnis, pihak yang menanamkan modal dapat memperoleh manfaat finansial sesuai instrumen dan kesepakatan yang digunakan.
Lalu, apa sebenarnya crowdfunding dan bagaimana cara kerjanya dalam pendanaan bisnis? Yuk, simak penjelasannya!
Baca Juga:
Apa Itu Crowdfunding?
Crowdfunding adalah metode pengumpulan dana dari banyak pihak untuk mendukung suatu tujuan atau kebutuhan tertentu.
Secara umum, crowdfunding dapat dibedakan menjadi dua model:
- Crowdfunding Berbasis Donasi
Masyarakat memberikan dana untuk mendukung tujuan tertentu, misalnya kegiatan sosial atau kemanusiaan.
Pihak yang berdonasi tidak mengharapkan pengembalian modal maupun imbal hasil finansial. Kontribusi diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap tujuan penggalangan dana.
- Crowdfunding Berbasis Pendanaan Bisnis
Berbeda dengan donasi, crowdfunding berbasis pendanaan bisnis ditujukan untuk membantu perusahaan memperoleh modal usaha atau pendanaan proyek.
Pihak yang memberikan dana mengharapkan manfaat finansial sesuai instrumen dan ketentuan yang disepakati. Dalam Securities Crowdfunding (SCF), misalnya, pendanaan dapat dilakukan melalui penawaran efek seperti saham atau sukuk.
Artikel ini akan berfokus pada crowdfunding berbasis pendanaan bisnis, khususnya yang menggunakan skema Securities Crowdfunding Syariah.
Bagaimana Cara Kerja Crowdfunding dalam Pendanaan Bisnis?
Proses pendanaan melalui crowdfunding melibatkan pihak yang membutuhkan modal, pemodal, dan penyelenggara platform. Secara umum, berikut tahapan yang perlu dipahami.
- Menyiapkan Proposal Bisnis
Pelaku usaha menyiapkan informasi bisnis dan rencana pendanaan secara jelas. Proposal sebaiknya menjelaskan profil perusahaan, model bisnis, kebutuhan modal, rencana penggunaan dana, serta informasi lain yang diperlukan untuk menilai penawaran.
Informasi yang transparan membantu calon pemodal memahami bisnis yang ditawarkan sebelum mengambil keputusan.
- Mendaftarkan Bisnis ke Platform Crowdfunding
Setelah menyiapkan dokumen, perusahaan dapat mengajukan bisnisnya kepada penyelenggara crowdfunding.
Pelaku usaha perlu memeriksa legalitas dan perizinan penyelenggara, serta memahami proses seleksi dan persyaratan yang berlaku. Dalam SCF, penerbitan efek juga harus mengikuti ketentuan yang sesuai regulasi.
- Menjalani Proses Penilaian dan Memantau Pendanaan
Penyelenggara akan menjalankan proses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Selama proses tersebut, perusahaan perlu memberikan informasi yang dibutuhkan secara jelas dan akurat.
Jika penawaran telah tersedia bagi calon pemodal, perusahaan juga perlu memperhatikan perkembangan proses penghimpunan dana.
- Pemodal Mempelajari Penawaran dan Menanamkan Dana
Calon pemodal dapat mempelajari informasi penawaran sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Dalam SCF, instrumen yang ditawarkan dapat berupa saham atau sukuk. Manfaat finansial yang mungkin diterima pemodal bergantung pada instrumen, kinerja usaha, akad, dan ketentuan penawaran. Karena itu, imbal hasil maupun dividen tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang pasti.
- Menggunakan Dana dan Memenuhi Kewajiban
Setelah pendanaan berhasil dihimpun, perusahaan perlu menggunakan dana sesuai rencana dan ketentuan penawaran.
Penerbit juga harus memenuhi kewajiban pelaporan serta pembayaran kepada pemodal sesuai instrumen dan perjanjian yang berlaku. Untuk sukuk, misalnya, mekanisme pembayaran mengikuti akad dan ketentuan yang tercantum dalam penawaran.
Baca Juga:
Apa Saja Manfaat Crowdfunding bagi Bisnis?
Crowdfunding dapat memberikan sejumlah manfaat bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan. Berikut beberapa di antaranya.
- Membuka Akses ke Jaringan Pemodal
Platform crowdfunding mempertemukan perusahaan dengan masyarakat yang ingin mempelajari peluang pendanaan bisnis.
Melalui platform digital, informasi mengenai penawaran dapat menjangkau calon pemodal yang lebih luas dibandingkan jika perusahaan hanya mengandalkan jaringan terbatasnya sendiri.
- Menjadi Sarana Memperkenalkan Bisnis
Proses penawaran pendanaan dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk menjelaskan profil, produk, model bisnis, target pasar, dan rencana pengembangan usaha.
Informasi tersebut membantu calon pemodal mengenal bisnis yang ditawarkan sekaligus menjadi bahan pertimbangan sebelum berinvestasi.
- Mendukung Aktivitas Branding Perusahaan
Kampanye pendanaan dapat membantu memperkenalkan perusahaan kepada masyarakat. Informasi bisnis yang disampaikan melalui platform dan kanal komunikasi terkait berpotensi memperluas jangkauan pengenalan merek.
Meski demikian, crowdfunding bukan jaminan bisnis akan langsung memperoleh pelanggan atau kepercayaan publik. Perusahaan tetap perlu menjaga kualitas produk, pelayanan, transparansi, dan komitmen kepada para pemangku kepentingan.
Mengenal Securities Crowdfunding Syariah di SHAFIQ
Bagi pelaku usaha yang ingin mempelajari alternatif pendanaan berbasis syariah, Securities Crowdfunding Syariah merupakan salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kelayakan bisnis.
SHAFIQ merupakan platform urun dana syariah yang mempertemukan pemodal dengan penerbit yang membutuhkan permodalan usaha melalui instrumen seperti sukuk dan saham syariah.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap literasi keuangan, SHAFIQ juga menghadirkan edukasi agar calon pemodal memahami karakteristik instrumen, mekanisme transaksi, serta risiko investasi sebelum mengambil keputusan.
Pelaku usaha yang membutuhkan pendanaan perlu mempelajari persyaratan dan proses pengajuan yang berlaku. Sementara itu, calon pemodal sebaiknya membaca prospektus dan informasi penawaran secara menyeluruh, termasuk penggunaan dana, akad, potensi imbal hasil, tenor, dan risiko.
Sudah terdaftar sebagai investor SHAFIQ?
Lengkapi proses pendaftaran dan pastikan memahami informasi penawaran sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa: - Berinvestasi pada bisnis sektor riil
- Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
- Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
- Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.