Berita
Agar tidak Terbujuk Rayu Penipuan Investasi Ilegal
SHAFIQ Administrator
Kamis, 14-09-23

Investasi untuk Orang Kaya | 2 min read

Apa kabar SHAFIQers?

Masih berseliweran berita penipuan investasi ilegal di timeline media sosial atau media berita online. Kenapa hal ini terus terjadi?

Sebuah fakta, investasi memiliki risiko serta adanya peluang mengalami kerugian, namun hal ini tentu berbeda jika masalahnya adalah tertipu investasi ilegal. Investasi adalah cara keren untuk membangun kekayaan kita, tapi hati-hati ya. Ada banyak penipuan investasi ilegal di luar sana. Untuk menjaga uang kita tetap aman, yuk kita bahas ciri-ciri investasi ilegal dan cara menghindarinya.

Ciri-ciri Investasi Ilegal
Investasi ilegal biasanya menjanjikan keuntungan super tinggi dalam waktu singkat. Mereka sering tak jelas dalam menjelaskan cara mereka menghasilkan uang. Ingat, jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, mungkin itu adalah investasi ilegal.

Mengutip laman OJK menerangkan bahwa ciri utama penipuan berkedok investasi adalah tidak dimilikinya dokumen perizinan yang sah dari regulator (pengawas) terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lain-lainnya.

Pada umumnya perusahaan penipu tersebut berbentuk badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam dan hanya memiliki dokumen Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat, dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, diatur bahwa Perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk melakukan kegiatan “menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar (money game)”.

Modus Penipuan Investasi
Pada tahun 2022, banyak bermunculan berbagai modus penipuan berkedok investasi seperti, investasi opsi biner (binary option), robot trading berskema multi-level marketing (MLM) atau ponzi, ada juga investasi bodong aset kripto yang menggunakan bentuk skema ponzi.

Agar lebih aman dan tidak terjebak dalam penipuan berbagai modus kami informasikan kembali 5 ciri-ciri investasi bodong menurut OJK:
  1. Tidak Memiliki Perizinan Sah
  2. Menjanjikan Keuntungan Tidak Wajar
  3. Tawaran Bonus Jika Mendapatkan Anggota Baru
  4. Menjanjikan Aset yang Dimiliki Aman
  5. Memanfaatkan Tokoh Publik
Jauhi sifat Impulsif dan Tamak
Kita sering tergoda oleh janji keuntungan besar. Tapi, jangan impulsif serta tamak. Lakukan riset terlebih dahulu. Pastikan kamu memahami investasi tersebut sebelum menanamkan uangmu.

Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi hanya karena berharap berlebihan terhadap keuntungan di masa depan. Sedangkan risiko kerugian bahkan kehilangan seluruh uang dapat terjadi, periksa dan teliti kembali berbagai tawaran investasi yang selalu menggiurkan tersebut.

Tidak emosional dan tetap rasional ketika terlanjur tertipu
Jika ternyata kamu sudah terjebak dalam investasi ilegal, jangan panik. Yang terbaik adalah tetap tenang dan lapor ke pihak berwenang. Jangan biarkan emosi mengambil alih. Pastikan untuk selalu mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Periksa situs web resmi otoritas keuangan untuk memastikan investasi kamu sah dan diatur dengan benar.

Banyak anggota masyarakat yang sebenarnya mengetahui bahwa platform investasinya tidak legal. Namun karena tergiur tawaran imbal hasil atau keuntungan yang besar hingga berani nekad. Padahal risiko yang akan dihadapi akan sangat berbahaya bagi keuangan mereka.

Jadi, jangan biarkan dirimu terbujuk rayu oleh investasi ilegal. Selalu berpikir jernih, lakukan riset, dan ikut aturan. Ini cara terbaik untuk menjaga uangmu tetap aman dan tumbuh dengan bijak.

Ingin harta lebih berkah dan halal? Hal penting dalam berinvestasi yaitu tanpa ada pelanggaran syariah sehingga harta dapat berkembang menjadi lebih berkah dan halal, bukan hanya sekedar mengejar kekayaan. Jauhkan dari sifat tamak sehingga menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan.

Temukan solusinya melalui platform digital? SHAFIQ sebagai penyelenggara layanan urun dana memberi kesempatan bagi para calon investor untuk berinvestasi dengan nominal mulai 1 juta rupiah. Kemudian sesuaikan dengan tujuan keuangan serta memahami risiko yang akan muncul di masa depan.

Baca juga:
—-------------------------
SHAFIQ adalah Securities Crowdfunding Syariah yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Dapatkan kesempatkan pendanaan bisnis tanpa melanggar syariah hingga 10 miliar.

SHAFIQ menjadi ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para pemodal. Melalui Investasi syariah berbasis teknologi digital yang memiliki instrumen sukuk serta saham syariah.

Share