Berita
Berkahnya Investasi Syariah untuk Masa Depan
SHAFIQ Administrator
Rabu, 27-07-22

3 min read

Apa kabar SHAFIQers

Investasi di SHAFIQ aman nggak sih?

Pertanyaan ini sering muncul di beranda media sosial kami, seakan-akan memberi sinyal bahwa ‘keamanan’ merupakan faktor utama yang menjadi pertimbangan bagi para investor, tentunya selain bahasan terkait kesesuaian syariah.

Hal ini juga terungkap dalam diskusi berformat webinar yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang bersama PT Shafiq Digital Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai SHAFIQ.

Kegiatan bertemakan Berkahnya Investasi Syariah untuk Masa Depan telah dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022 dengan Narasumber Kevin Syahrizal (CEO & Co Founder SHAFIQ) dengan Peserta dari anggota KSEI FE UNNES dan berbagai mahasiswa dari kampus lainnya.

Narasumber menjelaskan beberapa poin penting di bawah ini sebagai edukasi mendasar bagi para investor pemula khususnya mahasiswa yang ingin belajar berinvestasi. Hal ini juga bermanfaat bagi peserta yang berkeinginan terjun ke dunia kerja bidang investasi syariah khususnya Securities Crowdfunding.

Kenapa harus Berinvestasi

Di masa depan banyak keinginan yang diharapkan, misalnya : memiliki kebebasan finansial, menunaikan haji dan umrah, keliling dunia, kaya-raya dan menjadi pengusaha.

Kevin mengingatkan terkait hal di atas dengan menyampaikan sebuah hadits, Dari Abu Barzah Al-Aslami, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya dimanakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Artinya, sebelum menggapai berbagai keinginan masa depan di atas haruslah disesuaikan dengan berbagai hal yang menyangkut Syariah agar tidak mendatangkan kerugian di dunia bahkan akhirat.

Detail mengenai tujuan investasi dapat dibaca melalui artikel Memahami Tujuan Investasi.


Meraih Keberkahan Harta dengan Investasi

Menurut bahasa “al-Barakah berarti berkembang, bertambah dan kebahagiaan” sedangkan Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Asal makna keberkahan ialah kebaikan yang banyak dan abadi.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Fatawa, 28: 646 menjelaskan “Harta halal yang sedikit diberkahi daripada harta haram yang banyak. Harta haram ini cepat hilangnya dan Allah hancurkan.”

Sehingga keberkahan harta disimpulkan dapat diraih dengan 2 hal :

  1. Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
  2. Mendapatkan harta dengan cara yang Halal tanpa pelanggaran Syariah

Kriteria Investasi yang Halal

Pada sesi tanya jawab peserta menelisik terkait kesesuaian syariah pada bisnis maupun UMKM yang ada di Platform SHAFIQ. Hal ini dijelaskan bahwa SHAFIQ memiliki kriteria syariah sesuai regulasi yang ditetapkan OJK dan DSN-MUI.


Perusahaan tidak melakukan kegiatan usaha dan/atau transaksi

  • Perjudian dan permainan yang tergolong judi
  • Perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa
  • Perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu
  • Jasa keuangan ribawi
  • Jual beli risiko yang mengandung unsur gharar dan/atau maysir
  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan antara lain barang atau jasa: haram zatnya
  • bukan karena zatnya; dan merusak moral dan/atau bersifat mudarat;
  • Suap (risywah)

Perusahaan tidak memiliki utang piutang ribawi dan pendapatan ribawi

Aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk

  • Aset berwujud tertentu
  • Nilai manfaat atas aset berwujud tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada
  • Jasa yang sudah ada maupun yang akan ada
  • Aset proyek tertentu; dan/atau
  • Kegiatan investasi yang telah ditentukan

Penjelasan terkait hal ini dapat dibaca detail pada artikel berikut ini : Kriteria Syariah Investasi Sukuk dan Saham Syariah


SCF Syariah Sebagai Alternatif Pilihan Investasi Syariah

SHAFIQ adalah startup fintech syariah yang mempunyai satu misi utama : menjadi “mini bursa efek Indonesia” yang mempertemukan pihak yang ingin berinvestasi (Pemodal) secara urunan dengan pihak yang membutuhkan permodalan untuk usaha (Penerbit).

Kami memberikan imbal hasil yang kompetitif bagi Pemodal serta lebih terjangkau dan dapat diakses oleh para Penerbit UMKM. Yang terpenting, kami membantu kedua belah pihak untuk dapat bermuamalah tanpa melanggar syariat Islam.

Setelah mendapatkan lisensi dari OJK pada pertengahan Agustus 2021, SHAFIQ meluncurkan produknya pada akhir Oktober 2021 (Soft Launch).

SCF Syariah Sebagai Alternatif Pilihan Investasi Syariah menjelaskan mengapa UMKM sangat diuntungkan dengan hadirnya SCF Syariah di Indonesia.

SHAFIQ selaku penyelenggara SCF Syariah akan terus memberikan edukasi kepada calon investor Sukuk dan Saham Syariah agar memahami dan mengambil keputusan berdasarkan literasi yang cukup.

Selain dengan KSEI FE UNNES kami juga berkolaborasi dengan Institut Tazkia dalam kegiatan mengenalkan sekaligus memberi edukasi Pentingnya Investasi bagi Mahasiswa.

Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.

Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor ? klik saja DAFTAR



Baca juga:
Kajian Fiqih Muamalah : Tunjukkan Dimana Pasar!
Alhamdulillah kesempatan ini SHAFIQ X KPMI akan kembali membahas fiqih muamalah yang menitikberatkan pada bab jual-beli khususnya di dalam sebuah pasar.

Share